Komitmen Jaga Standar Mutu Pendidikan, Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat Gelar Audit Mutu Internal (AMI)
Kegiatan AMI tersebut menjadi bagian penting dari sistem penjaminan mutu internal perguruan tinggi yang dilaksanakan secara berkelanjutan. Pelaksanaan audit kali ini menyasar sejumlah program studi di lingkungan Fakultas Kesehatan UM Sumatera Barat, di antaranya Program Studi S1 Ilmu Keperawatan, Profesi Ners, D-III Kebidanan, serta D-III Administrasi Rumah Sakit (ARS).
Kegiatan yang berlangsung pada Senin (22/06/2026) ini dikawal langsung oleh Lembaga Pengkajian Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP3M) Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat sebagai bagian dari upaya menjaga dan meningkatkan standar mutu akademik maupun tata kelola institusi.
Audit Mutu Internal merupakan instrumen strategis dalam penerapan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) perguruan tinggi. Sepanjang tahun 2026, sejumlah program studi di lingkungan UM Sumatera Barat, termasuk Fakultas Kesehatan, telah melaksanakan AMI sebagai langkah evaluasi dan peningkatan berkelanjutan.
Auditor AMI Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat, Dr. Hariadi, M.Kom, menjelaskan bahwa pelaksanaan audit bertujuan untuk melihat kesesuaian antara standar mutu yang telah ditetapkan universitas dengan implementasi nyata di lapangan.
“AMI ini dilakukan untuk mengevaluasi sejauh mana pelaksanaan program dan kegiatan di program studi sudah sesuai dengan standar mutu universitas. Proses ini mengacu pada standar PPEPP sesuai dengan siklus Sistem Penjaminan Mutu Internal di perguruan tinggi,” jelasnya.
“Stigma yang sering muncul adalah bahwa audit identik dengan mencari kesalahan. Padahal Audit Mutu Internal bukan sebuah assessment untuk menjatuhkan program studi. Kami hadir untuk melihat kesesuaian antara apa yang direncanakan dengan apa yang telah dilaksanakan. Auditor internal adalah mitra bagi program studi dalam menemukan ruang-ruang perbaikan,” ungkapnya.
Pelaksanaan AMI melibatkan auditor internal Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat yang telah tersertifikasi serta memiliki pemahaman terhadap standar akreditasi nasional perguruan tinggi.
Rektor Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat, Dr. Riki Saputra, MA, memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan AMI tersebut. Menurutnya, budaya mutu yang kuat di lingkungan internal universitas menjadi fondasi penting sebelum menghadapi proses evaluasi eksternal dari lembaga akreditasi.
“Penguatan mutu secara internal merupakan langkah strategis bagi universitas. Dengan sistem penjaminan mutu yang berjalan baik, institusi akan lebih siap menghadapi audit eksternal dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) maupun Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM),” ujarnya.
Dekan Fakultas Kesehatan Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat, Yuliza Anggraini, M.Keb, juga menyampaikan optimisme bahwa pelaksanaan AMI dapat semakin memperkuat kualitas Fakultas Kesehatan dalam menghasilkan lulusan yang kompetitif dan berdaya saing.
Ia berharap budaya mutu yang terus dikembangkan mampu mendukung peningkatan kualitas pembelajaran, penelitian yang memberikan dampak bagi masyarakat, serta tata kelola universitas yang semakin baik.
Melalui pelaksanaan Audit Mutu Internal secara konsisten, Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pendidikan tinggi yang berkualitas, berintegritas, dan berkontribusi dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.(Benny)

.jpeg)


Tidak ada komentar